PLN Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Aplikasi Charge.IN
Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo saat mencoba aplikasi Charge.IN

Semarang, Idola 92,6 FM – Dalam mendukung ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PLN terus berinovasi guna memudahkan para pengguna kendaraan listrik. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi PLN Charge.IN, belum lama ini.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di Google Playstore, sehingga masyarakat sudah bisa menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik. Guna memastikan kesiapan aplikasi Charge.IN, pihaknya juga melakukan simulasi pengisian daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di PLN UID Disjaya.

Zulkifli menjelaskan, aplikasi Charge.IN terbukti berfungsi dengan baik dan ke depan pihaknya akan terus berupaya lakukan pengembangan demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU, bagi konsumen pemilik KBLBB. Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU,” kata Zulkifli.

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, PLN juga memberikan stimulus melalui keringanan tambah daya maupun pasang baru serta tarif listrik dan rekening minimum kepada pengguna KBLBB yang melakukan home charger dan private charger. Termasuk kepada badan usaha SPKLU maupun SPBKLU.

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi inovasi yang dilakukan PLN dalam rangka pengembangan kendaraan listrik. Dirinya berharap, PLN terus menjadi lokomotif bagi pengembangan ekosistem KBLBB dan terus mengembangkan kemudahan layanan serta fasilitas bagi masyarakat.

“Saya menyampaikan rasa bangga kepada PLN yang sudah memberikan komitmen, agar ekosistem KBLBB terus bisa dibangun. Kami juga sangat mengapresiasi platform Charge.IN, yang dapat digunakan di seluruh Indonesia sehingga kebutuhan atas operasional pengisian daya kendaraan bermotor listrik dapat terpenuhi,” jelas Budi Karya.

Diketahui, sesuai ketentuan peraturan presiden dan peraturan menteri ESDM itu PLN mendapat penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian KBLBB. Rencananya, terdapat penambahan hingga 24.720 unit SPKLU untuk 10 tahun ke depan. (Bud)