Polda Jateng Kerahkan 4 Ribuan Bhabinkamtibmas Bantu Pelaksanaan PPKM Mikro

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyerahkan paket bantuan masker kepada perwakilan kelurahan di Kota Surakarta, Minggu (14/2)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyerahkan paket bantuan masker kepada perwakilan kelurahan di Kota Surakarta, Minggu (14/2).

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak 4.937 personel Bhabinkamtibmas Polda Jawa Tengah dikerahkan, untuk membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di level desa/kelurahan. Selain itu, juga diperbantukan untuk melakukan tracing kepada kontak erat masyarakat yang terpapar COVID-19.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para Bhabinkamtibmas diikutsertakan sebagai garda terdepan, dalam pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat desa/kelurahan. Sebab, para personel Bhabinkamtibmas juga lebih memahami wilayahnya masing-masing dan paham dengan kondisi masyarakat setempat.

Kapolda menjelaskan, para personel Bhabinkamtibmas juga bisa dilibatkan untuk melakukan tracing kepada masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19. Sehingga, dengan pendekatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas itu masyarakat lebih mudah terbuka menyampaikan informasinya.

“Ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, mereka melakukan tracking kepada masyarakat. Jadi kita punya 1.062 kelurahan di seluruh Jawa Tengah itu sudah ada poskonya, dan perangkatnya posko lengkap. Di perangkat posko itu ada data masyarakat kita berapa jumlahnya dan rumahnya di mana,” kata kapolda, kemarin.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya sudah memiliki peta persebaran zona merah dan saat ini ada enam daerah masuk kategori zona merah. Yakni Kabupaten Purbalingga, Purworejo, Wonogiri, Pati dan Kota Surakarta serta Kota Semarang.

Ganjar menjelaskan, pelaksanaan PPKM skala mikro ini diharapkan bisa menekan persebaran angka kasus COVID-19 di Jateng. Sebab, zona merah di level desa/kelurahan sudah ada datanya dan telah dilakukan sejumlah upaya penanganannya.

“Jadi kami ngitungnya tidak pada enam zona merah level kabupaten/kota, tapi kita lihat di desanya itu. Maka kita petakan per desa/kelurahannya,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, saat ini data zona merah di tingkat desa/kelurahan ada 158 daerah. Sedangkan dengan tingkat risiko sedang ada 2.486 desa/kelurahan, dan risiko rendah ada 1.275 desa/kelurahan. (Bud)