Polisi Tetap Tegakkan Aturan Prokes Meski Semarang Masuk Level 3

Kombes Pol Irwan Anwar
Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Aparat Polrestabes Semarang terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan, meskipun Kota Semarang masuk PPKM level 3. Tujuannya, agar kondisi yang sudah membaik tetap bisa dipertahankan dan pandemi bisa dikendalikan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan saat ini memang Kota Semarang masuk PPKM level 3 dari sebelumnya di level 4, dan sejumlah kelonggaran mulai dibuka untuk masyarakat bisa beraktivitas. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kegiatan vaksinasi di Java Mall, Rabu (25/8).

Irwan menjelaskan, saat ini memang sudah bisa dirasakan jika kasus COVID-19 mulai menurun dengan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi di rumah dinas hanya delapan orang serta pasien dirawat di rumah sakit kurang dari 150 orang. Namun, kondisi tersebut jangan sampai membuat masyarakat lengah untuk melupakan pandemi sebab dikhawatirkan mutasi atau transmisi virus Korona masih terjadi.

Menurutnya, jajaran kepolisian juga tidak akan kendor dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Sejak awal kan kita di Kota Semarang sudah mempersiapkan, melalui pola penegakan PPKM mikro dan PPKM makro. Misalnya melaksanakan imbauan di pusat-pusat keramaian. Kemudian kita juga terus mengimbau pemilik tempat usaha, untuk selalu mematuhi anjuran. Karena Kota Semarang kan kota ekonomi dan kota industri, sehingga banyak orang di Kota Semarang yang bekerja. Ada dari Kendal, ada Demak dan sebagainya,” kata Irwan.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, karena masyarakat Kota Semarang heterogen tidak hanya masyarakat lokal saja tetapi juga warga sekitar atau wilayah Semarang Raya maka pengawasan protokol kesehatan tetap dilakukan. Yakni, edukasi dan sosialisasi gerakan 5M terus dikampanyekan kepada masyarakat Kota Semarang.

“Pada level mikro, kita punya babinsa dan bhabinkamtibmas bersama pak lurah serta perangkat RT/RW yang digerakkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan,” tandasnya. (Bud)