Polisi Tetap Tegas Terhadap Pelanggar Prokes di Semarang

Kombes Pol Irwan Anwar
Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang bakal menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, tidak hanya masyarakat umum tetapi juga pemilik usaha. Bahkan, polisi tidak segan melakukan tes Antigen kepada pengunjung di tempat hiburan atau makanan yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan sesuai dengan peraturan wali kota sudah dijelaskan, aktivitas usaha dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/3).

Menurut kapolrestabes, di dalam melakukan penindakan terhadap protokol kesehatan di tempat hiburan malam atau tempat makan didahului dengan mitigasi anggota di lapangan. Sehingga, jika memang diketahui ada pelanggaran protokol kesehatan akan langsung dilakukan penindakan bersama tim gabungan dari aparat TNI/Polri bersama pemerintah daerah setempat.

Kapolrestabes menjelaskan, peraturan wali kota sudah jelas memberikan batasan aktivitas kepada masyarakat atau pemilik usaha selama masa pandemi untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Pola makro kota itu ada tiga jam operasional dalam sehari yang kita lakukan. Pagi dilakukan pada pukul 10.00-12.00, siang harinya pukul 14.00-16.00 dan malam hari pukul 20.00-23.00. Ada juga tim yang kita bentuk di luar jam operasional. Kalau perwal mensyaratkan kegiatan sampai jam 23.00, maka ada tim yang bekerja setelah jam 23.00. Kadang pemilik usaha beralasan itu adalah last order, ada juga yang beralasan memberi waktu pengunjung untuk menghabiskan makan dan minumnya yang sudah dipesan,” kata kapolrestabes.

Kapolrestabes lebih lanjut menjelaskan, terhadap para pelanggar protokol kesehatan dari pemilik usaha sudah dilakukan penindakan berupa penutupan sementara. Namun, penutupan itu hanya sebagai shock therapy agar tidak mengulang setelah membuat surat pernyataan.

“Kami hanya meminta mereka yang melanggar itu membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulang kembali, setelah itu silakan beroperasi tetapi harus patuh pada prokes. Kami juga beri peringatan kepada pengunjung, untuk tetap menjaga diri selama masa pandemi,” tandasnya.

HALAMAN BERIKUTNYA: Polrestabes Semarang Siap Amankan Perayaan Paskah
1
2
Artikel sebelumnyaBagaimana Mengefektifkan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran?
Artikel selanjutnyaPLN Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Good Corporate Governance