Polrestabes Semarang Intensifkan Pengungkapan Kasus Curanmor

Tersangka Leonardo Saputra
Tersangka Leonardo Saputra tertunduk saat dihadirkan dalam gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kasus curanmor menjadi salah satu tindak pidana yang masuk fokus perhatian penanganan jajaran Polrestabes Semarang, dan upaya pencegahan terus dilakukan. Bahkan, dalam waktu hampir bersamaan Polsek Semarang Barat dan Polsek Tembalang mengungkap kasus curanmor di wilayah masing-masing.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriadi mengatakan jajaran Reskrim Polsek Semarang Barat menangkap seorang tersangka curanmor, yang beraksi di sebuah rumah kos di daerah Jodipati Timur, Krobokan. Tersangka bernama Septian Hadi, dan tertangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, baru-baru ini.

Agus menjelaskan, tersangka Septian melakukan aksi pencurian di rumah kos dan mengambil sepeda motor jenis Yamaha Vega. Rencananya, sepeda motor curian itu akan dijual ke seorang penadah.

“Perintah pak kapolres dan perintah pak kasat serse, untuk kita intensifkan ungkap secara besar adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Penyidik Polsek Semarang Barat melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Jadi, untuk curanmor ini kebanyakan terjadi di kos-kosan. Pelaku mencari kelengahan korban,” kata Agus.

Sementara itu, kasus curanmor lainnya juga diungkap Polsek Tembalang di daerah Ponpes Hamdan Sendangmulyo. Tersangka bernama Leonardo Saputra warga Mranggen, dan mengambil sebuah kendaraan jenis Honda CBR.

Agus menjelaskan, tersangka Leonardo ditangkap di rumahnya di daerah Mranggen dan belum sempat menjual kendaraan hasil curiannya.

“Menurut pengakuan tersangka, kendaraan curian itu akan dijual via online,” jelasnya.

Agus lebih lanjut meminta kepada masyarakat, agar melengkapi kunci pengaman pada kendaraannya. Tujuannya, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan curanmor. (Bud)