Polrestabes Semarang Permudah Pengajuan SIM Bagi Difabel

Disabilitas mengikuti ujian SIM
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit melihat salah satu penyandang disabilitas mengikuti ujian SIM, Rabu (3/3).
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Satlantas Polrestabes Semarang memberikan kemudahan bagi para penyandang cacat atau difabel, yang akan mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, polantas juga akan jemput bola ke rumah-rumah difabel yang akan membuat SIM.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan jajarannya juga memberikan pelatihan kepada penyandang cacat, yang akan mengajukan permohonan pembuatan SIM. Pernyataan tersebut dikatakannya di sela pelatihan kepada kaum difabel yang akan mengikuti ujian SIM di kantornya, Rabu (3/3).

Sigit menjelaskan, pemberian pelatihan mengemudi kendaraan bagi kaum difabel hingga memermudah permohonan SIM menjadi program yang saat ini tengah dikembangkan Polrestabes Semarang. Hal itu juga sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satunya membuat terobosan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

Menurutnya, para kaum difabel tidak perlu ragu dan takut untuk bisa mendapatkan SIM dan tetap dilayani layaknya masyarakat lainnya.

“Jadi terobosan dari Polrestabes Semarang untuk membuka diri, door to door kepada kaum difabel bisa memiliki SIM. Bisa memiliki kesempatan yang sama dengan orang normal, kita membuka diri dan kita datangi yang kaum difabel dan punya kendaraan. Saya akan permudah untuk membuat SIM. Kalau kaum difabel itu SIM-nya D untuk motor, dan mobil SIM-D1. Jadi SIM-nya khusus,” kata Sigit.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, permohonan pembuatan SIM untuk kaum difabel berbeda alurnya dan ada perlakuan khusus. Sehingga, ujian SIM yang diberikan sudah dimodifikasi menyesuaikan dengan kemampuan para penyandang disabilitas itu.

“SIM-nya tidak gratis, tapi yang beda perlakuan ujiannya. Kita juga melatih mereka secara berkala, agar mahir dalam mengendarai kendaraan,” pungkasnya. (Bud)