PT KAI Daop 4 Semarang Tetap Perketat Prokes pada Penumpang

PT KAI Daop 4 Semarang
PT KAI Daop 4 Semarang. (Photo/Istimewa)

Semarang, Idola 92.6 FM – Seiring dengan upaya kehatian-hatian melalui tes PCR pada moda transportasi angkutan udara atau pesawat terbang, moda transportasi darat pun melakukan hal serupa. PT KAI Daop Empat Semarang tetap memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pada penumpang, baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Hal itu dikatakan Kepala PT KAI Daop Empat Semarang Wisnu Pramudyo, beberapa hari lalu kepada wartawan.

“Prokes di kereta api tetap ketat sesuai ketentuan awal. Harus memakai 3 lapis masker, harus tetap cuci tangan, kemudian di atas juga diberikan alat untuk prokes. Tetap pemeriksaan suhu harus di bawah 37. Itu masih berjalan. Tempat duduk kita masih 70 persen,” kata Wisnu Pramudyo.

Menurut Wisnu Pramudyo, prokes akan terus dilakukan secara ketat pada penumpang mengingat saat ini juga terjadi peningkatan jumlah penumpang, setelah dilakukan beberapa kelonggaran oleh Pemerintah. Dibandingkan dengan sebelumnya, kini terjadi peningkatan penumpang meskipun fluktuatif.

“Jumlah penumpang agak lebih banyak dari kemarin. Tapi, memang fluktuatif. Karena tadi, sudah diperbolehkan dengan vaksin dan sebagainya. Yang paling penting kemarin, harga tes rapid antigen turun lumayan, dari Rp85 ribu menjadi Rp45 ribu. Ini yang mungkin membuat masyarakat memilih naik kereta api,” ujar Wisnu Pramudyo.

Wisnu Pramudyo menambahkan, sesuai dengan Instruksi Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang.

Meski kembali diperbolehkan, anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh serta menerapkan protokol kesehatan. (wid/ ade/ her)

PT KAI Daop 4 Semarang Tetap Perketat Prokes pada Penumpang