Sudahkah Road Map Pendidikan 2020-2035 Merupakan Pilihan Strategi Terbaik?

Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Peta jalan (road map) pendidikan merupakan arah dan jalan yang akan kita tempuh dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Peta jalan dibutuhkan, untuk mencari sistem model pendidikan nasional yang tepat dalam mengantisipasi perkembangan dunia di masa depan.

Pada pertengahan tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah, agar ada keberlanjutan kebijakan antar-rezim pemerintahan.

Ada empat poin yang menjadi dasar dalam pembentukan peta jalan pendidikan nasional 2020-2035; Poin pertama, mengenai perbandingan atau tolok ukur terkait penerapan sistem pendidikan. Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada peserta didik. Kriteria SDM yang ingin dibangun yakni berkarakter, berakhlak mulia dan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia serta pancasila.

Ketiga, pemerintah menyusun target-target yang terukur, terutama terkait target angka partisipasi untuk pendidikan dasar, menengah, serta pendidikan tinggi. Keempat, pemerintah mendorong reformasi pendidikan yang tidak hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan namun juga harus mendapatkan dukungan dari kementerian lain, masyarakat, pemerintah daerah dan pihak swasta.

Merespons peta jalan tersebut, sejumlah kalangan menilai, strategi di dalamnya semestinya menyasar pendidikan jalur formal, informal, dan non-formal secara berimbang. Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) menyatakan, dari sisi substansi, peta jalan pendidikan cenderung condong ke persekolahan atau layanan pendidikan formal. Padahal, dalam konteks layanan PAUD misalnya, sebagian besar di antaranya dikelola secara non-formal.

Jika, peta jalan adalah arah dan jalan yang akan kita tempuh dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Maka, sudahkah mencakup strategi dan best practises yang mendekatkan kita pada tujuan? Sudahkah draft yang disusun, mampu mengantisipasi dan menjawab tantangan pendidikan di masa depan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Mohammad Abduhzen (Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Jakarta); Unifah Rosyidi (Ketua Umum PB PGRI); dan Abdul Fikri Faqih (Wakil Ketua Komisi X DPR RI). (her/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaBPBD Jateng Berangkatkan 15 Relawan ke Sulbar
Artikel selanjutnyaBI Sebut Kegiatan Usaha di Jateng Bakal Meningkat