Wagub Sebut Penularan COVID-19 Saat Ini Lebih Cepat

Isolasi Warga Kudus
Warga Kudus yang menjalani isolasi di Asrama Haji Donohudan.

Semarang, Idola 92,6 – Penularan COVID-19 saat ini diduga lebih cepat dari periode pandemi awal, dan masyarakat diminta lebih berhati-hari serta waspada. Wagub Jawa Tengah juga meminta masyarakat lebih taat kepada protokol kesehatan, dan tidak mengabaikan ancaman penyebaran virus Korona.

Wagub Taj Yasin mengatakan pemkab/pemkot se-Jateng sudah diinstruksikan untuk sigap dalam penanganan dan pencegahan penularan COVID-19, karena dalam beberapa waktu terakhir ini terjadi penyebaran dan penularan virus Korona lebih cepat. Pernyataan itu dikatakannya usai mengikuti briefing dengan Presiden Joko Widodo di kantor gubernuran, Jumat (11/6) sore.

Menurut wagub, masyarakat harus lebih waspada dan meningkatkan kehati-hatian di masa pandemi COVID-19. Sebab, beberapa daerah di Jateng telah terjadi peningkatan kasus penularan COVID-19 lebih cepat dibanding periode awal pandemi.

Wagub menjelaskan, penularan dan penyebaran COVID-19 saat ini lebih cepat dan kekebalan tubuh masyarakat perlu ditingkatkan. Salah satu upayanya, dengan menggenjot progres pelaksanaan vaksinasi yang saat ini terus dilakukan Pemprov Jateng.

“Maka saya berharap masyarakat bersama-sama, yuk kita terapkan protokol kesehatan. Kita tekan penyebaran COVID-19. Dan saya tadi dapat informasi, memang penularannya COVID-19 yang saat ini juga berbeda dengan yang dulu. Ternyata penularannya ini lebih cepat, dan juga tadi saya mendengar dari kepala dinas kita Pak Yuli juga menyampaikan ada perbedaan. Sehingga, ini memang perlu kita waspadai,” kata wagub.

Lebih lanjut wagub meminta masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin, agar tidak melupakan protokol kesehatan. Masyarakat tidak boleh lengah dengan penggunaan masker dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan yang berpotensi terjadi penularan COVID-19.

“Walau sudah divaksin jangan terus boleh melepas masker, karena masih banyak masyarakat yang belum divaksin,” pungkasnya. (Bud)