15 Pasar Tradisional di Jateng Terapkan QRIS

Peluncuran Pasar SIAP
Kepala KPw BI Jateng Rahmat Dwisaputra secara simbolis meluncurkan Pasar SIAP di Kelenteng Sam Poo Kong, Minggu (3/7).

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak 15 pasar tradisional di Jawa Tengah, saat ini siap melayani pembayaran digital melalui QRIS. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng menyebut, 15 pasar tradisional itu merupakan pasar Sehat-Inovatif-Aman-Pakai QRIS.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan untuk di Kota Semarang saja ada Pasar Johar, Pasar Peterongan, Pasar Pedurungan dan Pasar Gayamsari. Sedangkan di Kabupaten Kudus ada di Pasar Kliwon, dan Pasar Karangjati di Kabupaten Semarang. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Kelenteng Sam Poo Kong, Minggu (3/7).

Rahmat menjelaskan, melalui peluncuran pasar-pasar yang menerapkan sistem pembayaran digital itu diharapkan akan meningkatkan penggunaan QRIS di masyarakat luas.

“Ada 15 pasar tradisional yang diresmikan, kelompok pedagang pasar. Ada di 15 pasar. Harapannya, seluruh transaksi pakai digital. Jadi mau beli beras, beli minyak goreng dan lain-lainnya itu ya pakai QRIS,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, untuk para pedagang sudah diberikan barcode sebagai sarana transaksi pembayaran. Nantinya, pembayaran dari pembeli itu langsung masuk ke rekening pedagang.

Sementara itu perwakilan Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (Apmiso) Jateng Lasiman menambahkan, seluruh pedagang mi dan bakso di Kota Semarang sudah mendapatkan sosialisasi dan edukasi pembayaran secara digital menggunakan QRIS. Saat ini, sudah ada seribu pedagang mi dan bakso di Kota Semarang yang telah menggunakan pembayaran secara digital.

Menurut Lasiman, memang tidak mudah untuk mengarahkan pedagang beralih sistem pembayaran konvensional kepada digital.

“Digitalisasi ini sangat penting bagi UKM, terutama pedagang mi bakso. Karena cepat atau lambat, semua akan beralih menggunakan sistem digital. Baik itu pembelian maupun pembayaran,” ujar Lasiman.

Lasiman berharap, para pedagang mi dan bakso maupun pelaku usaha lainnya bisa menerapkan pembayaran secara digital. Sehingga, tidak hanya aman karena tidak membawa uang dalam jumlah banyak juga lebih mudah dalam pembukuan. (Bud)