KPK Siap Dampingi Ribuan Desa Antikorupsi di Jateng

Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan pengarahan kepada kepala desa di Jateng terkait kebijakan antikorupsi.

Semarang, Idola 92,6 FM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan pendampingan kepada ribuan desa antikorupsi di Jawa Tengah, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa. Tercatat, di seluruh Indonesia saja ada 668 kepala desa yang tersandung masalah korupsi dana desa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada 7.809 kepala desa di Jateng yang mendapatkan edukasi tentang pencegahan korupsi, dan dilakukan secara online maupun offline di kantor Inspektorat Jateng. Termasuk, perwakilan kepala desa yang nantinya didapuk sebagai desa antikorupsi. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor inspektorat Jateng, kemarin.

Nurul menjelaskan, edukasi desa antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan pemprov saat ajang penghargaan 10 desa antikorupsi di Gowa Juni 2022 kemarin. Sedangkan di Jateng, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang menjadi desa antikorupsi tingkat nasional.

“Sebagaimana komitmen pada saat tahun lalu mempiloti desa antikorupsi, dan saat itu masih ada satu desa. Sekarang Alhamdulillah sudah 26 desa, dari masing-masing kabupaten sudah ada desa percontohan antikorupsi. Kami berharap ada dua hal yang bisa dijaga, yang pertama komitmen untuk melayani rakyat dan kedua tata kelola,” kata Nurul.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, potensi korupsi yang dilakukan oknum kepala desa atau perangkat desa bisa terjadi bila tidak ada integritas. Sebab, desa digelontor banyak dana dari pemerintah pusat dan rawan untuk diselewengkan.

“Kami harapkan ada partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi. Pemerintah desa harus terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola,” pungkasnya. (Bud)