KSPN Kawal Terus Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Presiden KSPN Ristadi
Presiden KSPN Ristadi (dua dari kanan) bersama pengurus KSPN Jateng usai mengikuti Kongres KSPN di Hotel Grasia, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berupaya terus mengawal jaminan sosial kepada seluruh pekerja/buruh di Indonesia terpenuhi, karena masih ada jutaan buruh belum mendapatkan haknya. Sehingga, kehadiran pemerintah diperlukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja/buruh di seluruh Tanah Air.

Presiden KSPN Ristadi mengatakan persoalan yang dihadapi para pekerja/buruh di Indonesia, masih seputar perlindungan jaminan sosial. Sebab, masih banyak pekerja/buruh belum mendapatkan haknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan itu dikatakan di sela Kongres KSPN di Semarang, kemarin.

Ristadi menjelaskan, data BPS menyebutkan ada sekira 57 juta buruh/pekerja formal di Indonesia dan sekira 44 juta di antaranya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara sebagai peserta aktif, hanya mencapai 23-25 juta pekerja formal.

Menurutnya, untuk jaminan pensiun saja baru bisa dinikmati 11 juta pekerja formal.

“Yang paling harus diperjuangkan hari ini tentang perlindungan jaminan sosial. Masih ada puluhan juta pekerja/buruh di Indonesia di sektor formal yang belum tercover program perlindungan sosial. Itu yang saat ini menjadi advokasi kami. Selain itu masih ada perlindungan-perlindungan lainnya saat bekerja, misalkan pekerja usai di-PHK. Masih banyak pekerja yang di-PHK tidak mendapat pesangon, atau pekerja mendapatkan upah di bawah upah minimum,” kata Ristadi.

Lebih lanjut Ristadi menjelaskan, pihaknya ingin membulatkan tekad dalam memerjuangkan nasib pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang hadir di Kongres KSPN, mendukung adanya perlindungan jaminan sosial kepada para buruh/pekerja. Dirinya berharap, wadah atau organisasi pekerja/buruh mampu memberikan jawaban dari persoalan yang dihadapi para pekerja/buruh tersebut.

“Harapan saya bahwa dengan keberadaan KSPN Nusantara ini mampu memperkuat berbagai organisasi serikat yang ada di Indonesia, di Jawa Tengah maupun Semarang. Supaya mereka dapat memperjuangkan hak-hak para pekerja di negara kita ini,” ujar Hendi.

Hendi menyebutkan, di situasi yang cukup sulit sehingga terjadi PHK itu diharapkan pengusaha tetap memenuhi hak dari para pekerja. (Bud)