Pemprov Ingatkan Warga Kelola Sampah Dari Mulai Rumah Tangga

Peni Rahayu
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Reni Rahayu saat memberi sambutan di acara Kongres Sampah II di Klaten.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mengajak masyarakat, untuk bisa mengolah sampah sejak dari rumah tangga. Sebab, produksi sampah terbesar dimulai dari rumah tangga.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Reni Rahayu mengatakan Kongres Sampah II yang dilakukan di Paseban Candi Plaosan di Desa Bugisan Prambanan Klaten, menghasilkan rekomendasi dalam pengelolaan sampah. Setidaknya ada lima rekomendasi yang dikeluarkan di Kongres Sampah, dan diikrarkan seluruh peserta. Pernyataan itu dikatakan saat penutupan Kongres Sampah II, kemarin.

Peni menjelaskan, rumusan dari rekomendasi yang dihasilkan Kongres Sampah II dinilai cukup bagus karena mulai terintegrasi dari hulu sampai hilir. Yakni bergotong royong berkolaborasi, mewujudkan desa mandiri sampah sebagai komitmen pengelolaan sampah. Sehingga, dari pengelolaan sampah itu menjadikan lingkungan lestari dan rakyat sejahtera.

Menurutnya, pengelolaan sampah juga menjadi sarana politik pembelajaran masyarakat untuk sejak dini memilah dan memilih sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Sudah mulai ada pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari hulu sampai ke hilir dan tadi juga sudah ada kesepakatan ikrar bersama. Setelah ini sesuai dengan hasil masing-masing komisi, dimulai yang terkecil di rumah tangga tapi produksi sampahnya terbesar. Kalau yang terkecil sudah digunakan, maka berlanjut ke yang lebih besar,” kata Peni.

Lebih lanjut Peni menjelaskan, seminimal mungkin sampah yang dibuang ke TPA sudah dilakukan pemilahan di tingkat rumah tangga. Sebab, saat ini ada beberapa daerah yang TPA-nya telah melebihi kapasitas.

“Lebih dari satu kilometer dari permukiman itu, sangat sulit kita membangun TPA baru. Tapi kalau memang dibangun TPA, harus yang bisa dikelola sebagai energi listrik dan sebagainya tanpa mencemari lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPolda Jateng Kawal Eksekusi 9 Rumdin di Erlangga
Artikel selanjutnyaIkatan Pemulung Dukung Kongres Sampah