Personel Bhabinkamtibmas Jadi Kader Pencegahan Pinjol Ilegal

Anggota bhabinkamtibmas
Anggota bhabinkamtibmas Polda Jateng saat berbaris.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah tergabung di Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi bersama OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY, akan memberikan peningkatan tentang literasi keuangan kepada masyarakat. Personel Bhabinkamtibmas Polda Jateng akan menjadi kader pencegah pinjaman online (pinjol) ilegal maupun investasi bodong, guna melindungi masyarakat menjadi korban praktik keuangan ilegal.

Direktur Binmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan memberikan pemahaman hukum dan menjabarkan kebijakan Polri kepada masyarakat saja, tetapi juga sosialisasi serta edukasi tentang literasi keuangan. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di sela kegiatan pembentukan forum lurah/kepala desa melek keuangan yang diadakan OJK Kanreg 3 Jateng-DIY belum lama ini.

Lafri menjelaskan, jajaran Polda Jateng bersama dengan OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY akan berupaya meningkatkan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat. Salah satunya, dengan memanfaatkan mobil Binmas Polda Jateng dan mobil Simolek milik OJK bergabung menggaungkan sosialisasi tentang literasi dan upaya pencegahan pinjol ilegal maupun investasi bodong.

Menurutnya, personel Bhabinkamtibmas Polda Jateng juga akan dilibatkan memberi edukasi tentang literasi keuangan kepada masyarakat. Sebab, personel Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polda juga telah membuat kanal-kanal pengaduan. Ada 110, aplikasi Klepon In yang punya Dit Reskrimsus ketika masyarakat dapat teror atau ancaman terkait investasi bodong atau aplikasi pinjol ilegal bisa dilaporkan di situ. Kami juga punya aplikasi Si Tangkas yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan kepala desa,” kata Lafri.

Lebih lanjut Lafri menjelaskan, juga ada aplikasi tombol panic buttom yang ketika ditekan maka ketiga pilar di aplikasi Si Tangkat bisa mendekat. Sehingga bisa dimonitor, ada persoalan atau keluhan apa di masyarakat.

“Aplikasi yang dibuat Polda Jawa Tengah harapannya bisa membantu meringankan keluhan masyarakat,” pungkasnya. (Bud)