Polda Jateng Selidiki Kebakaran Kapal di Cilacap

Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi keterangan terkait kebakaran kapal di Cilacap, Rabu (4/5).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan dan penanganan terkait kasus kebakaran kapal ikan di Pelabuhan Batre Kabupaten Cilacap, Selasa (3/5) kemarin. Dugaan sementara, percikan api berasal dari salah satu kapal ikan yang sedang berlabuh.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya sudah melakukan penanganan, terhadap kejadian kebakaran di Pelabuhan Batre Kecamatan Cilacap Selatan. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian, Rabu (4/5).

Kapolda menjelaskan, jajarannya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga melihat langsung kejadian kebakaran tersebut. Termasuk, sudah memberikan pertolongan kepada salah satu korban yang mengalami luka bakar sebesar 25 persen di tubuhnya.

Menurut kapolda, infomasi sementara menyebutkan jika salah satu anak buah kapal (ABK) dari KM Pas Mantap 2 sedang membongkar dinamo dan membersihkan menggunakan bahan bakar di ruang mesin. Tidak berselang lama, ABK bernama Yatiman membuka kran dan membuang limbah kapal kemudian saat akan menghidupkan mesin induk terlihat api di ruang mesin.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyidikan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Hasil sementara ada beberapa TKP, karena begitu terbakar (kapal) itu tercerai berai karena ombak dan arus. Untuk sementara ini kita dapatkan bahwa adanya percikan api dari salah satu kapal, dan ini akan kita dalami. Ini semua kita lakukan agar membuat terang suatu perkara terkait kebakaran itu sendiri,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, Polda Jateng akan membantu masyarakat sekitar khususnya para nelayan agar tidak terulang kembali kejadian serupa di tempat lainnya. Direktorat Polair Polda Jateng sudah diinstruksikan, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik saat kapal sandar tetap memerhatikan kondisi kapal dan pencegahan bahaya kebakaran.

“Pihak kepolisian bersama KKP dan Syahbandar, untuk melakukan pengamanan secara maksimal. Sehingga tidak terulang kembali di wilayah Cilacap, terkait kebakaran kapal,” jelasnya.

Diketahui, hingga saat ini terdata ada puluhan kapal yang terbakar. Sementara proses pemadaman api, dikerahkan delapan mobil pemadam kebakaran milik BPBD dan Pertamina serta PLTU.

Hasil pemeriksaan awal, kerugian akibat kebakaran kapal mencapai Rp130 miliar dari 44 kapal ikan yang terbakar ditambah satu buah kapal tugboat. (Bud)

Artikel sebelumnyaSituasi Arus Balik di Kota Semarang Masih Lancar
Artikel selanjutnyaKebijakan Makroprudensial BI Jaga Stabilitas Keuangan