Rp5,67 Triliun Uang Lusuh Dimusnahkan BI Jateng

Rahmat Dwisaputra
Rahmat Dwisaputra, Kepala KPw BI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah pada triwulan pertama 2022, memusnahkan Rp5,67 triliun uang tidak layak edar alias uang lusuh. Pemusnahan uang tidak layak edar dilakukan, untuk tetap menjaga keaslian maupun kondisi uang sebagai alat tukar yang sah.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan uang tidak layak edar yang dimusnahkan itu, jumlahnya mengalami penurunan dibanding triwulan pertama 2021 kemarin. Mengalami penurunan sebesar 25 persen, atau setara Rp1,84 triliun. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Rahmat menjelaskan, pemusnahan uang tidak layak edar itu meliputi cacat atau rusak dan juga sudah lusuh atau tidak terlihat gambar pada uang tersebut. Termasuk, uang yang telah dicabut atau ditarik peredarannya.

Menurut Rahmat, uang tidak layak edar karena lusuh atau rusak itu ada banyak sebabnya. Mulai dari berlubang, sobek atau hilang bagian dari uang hingga terbakar.

“Alhamdulillah uang tidak layak edar yang kita musnahkan, menurun jumlahnya. Ya itu mungkin masyarakat kita sudah melek bagaimana merawat dan menjaga rupiah. Karena kita selalu menyosialisasikan Cinta Bangga Paham Rupiah,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat mengajak kepada masyarakat, agar bisa merawat uang dengan baik dan benar. Sehingga, kondisi uang tetap bisa dikatakan layak edar. Mulai dari tidak melipat atau meremas, hingga terkena air atau minyak.

“Kita mengajak kepada masyarakat, agar bisa beralih menggunakan transaksi keuangan nontunai. Sebab, sifatnya praktis dan efisien. Sehingga, pengguna juga tidak perlu repot membawa uang kartal dalam jumlah yang banyak,” pungkasnya. (Bud)