Sakit Hati, Suami Ini Nekat Bunuh Istrinya

Pelaku Kanifah
Pelaku Kanifah saat mengikuti gelar ungkap kasus, dan Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan pisau lipat yang dipakai untuk menusuk korban.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sri Kuncoro pada Sabtu (15/1) kemarin, diungkap jajaran Polrestabes Semarang kurang dari 24 jam. Pelaku tidak lain adalah suami korban, yang merasa sakit hati dengan ucapan istrinya sendiri.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku bernama Kanifah alias Andre, nekat membunuh istrinya sendiri bernama Endah Safitri karena alasan sakit hati dengan ucapan istrinya. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (17/1).

Irwan menjelaskan, kasus bermula dari pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku karena korban meminta pelaku bekerja daripada menganggur di rumah. Karena tidak terima dengan ucapan istrinya itu, pelaku naik pitam dan langsung menusuk korban hingga tersungkur.

Menurut Irwan, usai menusuk korban itu pelaku langsung keluar rumah sambil membawa kedua anaknya. Pelaku langsung ditangkap, dan diamankan ke Mapolrestabes berikut barang bukti.

“Terjadi percakapan yang kemudian mengakibatkan Kanifah tersinggung, dan terjadilah peristiwa pembunuhan ini. Pelaku atas nama Kanifah ini menusuk dengan menggunakan senjata pisau lipat. Jadi, ada ucapan dari korban atau istri dari pelaku ini yang membuat Hanifah tersinggung,” kata Irwan.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, selain menangkap pelaku yang tak lain adalah suami dari korban itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni sebuah pisau lipat, pakaian milik pelaku yang terdapat noda darah, sebuah sepeda motor dan sebuah gawai.

“Kita kenakan Pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan, dan juga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam hukum pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Bud)