Jateng Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Yasin
Wagub Taj Yasin (kanan) menerima hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah menerima sejumlah rekomendasi dari BPK Perwakilan Jateng, dan akan segera menindaklanjutinya. Pemprov akan menyelesaikan dalam waktu kurang dari 60 hari kerja, setelah hasil rekomendasi dari BPK diterima.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan pihaknya optimistis, jika akan mampu menyelesaikan rekomendasi dari BPK sebelum 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Gus Yasin menjelaskan, salah satu rekomendasi dari BPK Perwakilan Jateng yang diserahkan ini adalah perbaikan data hasil pelaksanaan vaksinasi. Pendataan itu dianggap perlu diperbaiki, dengan menyandingkan data dari pemerintah pusat.

Menurutnya, data laporan pelaksanaan vaksinasi sebenarnya sudah dilakukan pelaporan secara berkala. Bahkan, tidak sedikit warga Jateng yang melakukan vaksinasi di Jakarta atau didaerah lain dan tercatat di wilayah tersebut.

“Kami ada waktu 60 hari untuk membalas atau menjawab, apa yang sudah menjadi rekomendasi dari BPK. Alhamdulillah sih, Provinsi Jawa Tengah saat ini terbaik dibanding provinsi-provinsi yang lain terkait menyelesaikan apa-apa yang menjadi rekomendasi. Artinya kita siap untuk menindaklanjuti, memperbaiki dan menyerahkan dokumentasi terkait lainnya. Dan harapannya ini nanti yang sudah baik ini akan lebih baik lagi, dan Insya Allah kami akan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan BPK,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut Gus Yasin juga telah meminta seluruh pejabat terkait di lingkungan Pemprov Jateng, untuk merespon rekomendasi dari BPK Perwakilan Jateng tersebut. Karena, salah satu indikator akuntabilitas pemerintah adalah berperan aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.

“Saya minta, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini tidak sekadar diselesaikan saja. Tapi, menjadi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Bud)