Wakapolda Minta Kasus Kenakalan Remaja Jadi Perhatian Serius

Wakapolda
Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji saat bertanya kepada pelaku tawuran di Mapolda, Rabu (10/8).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus kenakalan remaja. Terutama, yang menjurus pada perbuatan pidana dan menghilangkan nyawa.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji mengatakan kasus kenakalan remaja yang terjadi belakangan ini, merupakan fenomena sosial dan harus segera diantisipasi serta diambil tindakan pencegahan. Pernyataan itu dikatakan usai memimpin gelar ungkap kasus di Mapolda, Rabu (10/8).

Wakapolda menjelaskan, kasus kenakalan remaja yang belum lama terjadi adalah tawuran anak muda di Kota Semarang dan menggunakan senjata tajam untuk melukai lawannya. Bahkan, akibat dari tawuran pemuda itu mengakibatkan salah sasaran dan melukai beberapa orang. Satu orang mengalami luka serius dan kritis, sehingga menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut wakapolda, kasus kenakalan remaja harus menjadi perhatian semua pihak tidak hanya aparat kepolisian saja. Tetapi juga sekolah dan orang tua, serta masyarakat sekitar.

“Kesadaran dari adik-adik kita para remaja kita, ini masih sangat rendah. Kenapa bisa rendah, di sini peran orang tua itu juga sangat penting. Adik-adik kita kalau di rumah sopan dan patuh, tapi begitu keluar rumah perilakunya berbeda. Bisa karena pengaruh lingkungan, pengaruh kawan, pengaruh pergaulan dan banyak pengaruh lainnya. Dalam kehidupan bermasyarakat, adik-adik kita ini kan calon pemimpin bangsa. Kalau calon pemimpin bangsa menampilkan sosok seperti ini mau dibawa ke mana bangsa ini,” kata wakapolda.

Lebih lanjut wakapolda menjelaskan, remaja-remaja yang terlibat tawuran atau pelaku kenakalan remaja sebenarnya adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan pendidikan karakter berbudi harus terus tertanam dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Orang Jawa Tengah itu terkenal santun dan tidak beringas serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Kalau masih remaja menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, bukan tidak mungkin akan terbawa sampai dia dewasa,” tandasnya. (Bud)