Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda Terus Diperkuat Lewat Regulasi

High Level Meeting
High Level Meeting dalam rangka penguatan transaksi digital bagi pemerintah daerah.

Semarang, Idola 92,6 FM-Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) Jawa Tengah menyepakati digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penguatan regulasi, ekosistem dan infrastruktur digital.

TP2DD Jateng juga berkomitmen, untuk mengakselerasi digitalisasi daerah dengan penguatan koordinasi antar Satuan Tugas (satgas) P2DD.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Junanto Herdiawan mengatakan anggota TP2DD di provinsi ini sepakat, untuk mendorong transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui penerbitan peraturan kepala daerah Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Daerah (KKPD) dan penerbitan peraturan daerah (perda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal itu dikatakan dalam kegiatan High Level Meeting yang dihadiri kepala daerah dan anggota TP2DD se-Jateng di Yogyakarta, kemarin.

Junanto menjelaskan, akselerasi transaksi digital juga dilakukan lewat perluasan kanal nontunai khususnya terkait penerimaan PDRD dan penguatan koordinasi antar-anggota TP2DD serta penguatan koordinasi dengan bank RKUD.

Selain itu juga, penguatan program unggulan yang mendukung ekosistem transaksi digital pemerintah daerah.

“Peran Bank Indonesia dalam penguatan ekosistem digital yang mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dengan melakukan digitalisasi sistem pembayaran yang mendukung secara end-to-end dan memperluas layanan KKPD,” kata Junanto.

Lebih lanjut Junanto menjelaskan, digitalisasi sistem pembayaran yang terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat menciptakan kemandirian nasional dan efisiensi biaya pemrosesan serta memerluas akseptansi khususnya UMKM dan menciptakan kedaulatan data transaksi pemerintah.

“Penguatan ekosistem dan koordinasi TP2DD, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan inovasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Asisten Administratif Sekda Jateng Arif Sambodo menambahkan, seluruh pemerintah daerah di provinsi ini telah mendapatkan predikat Pemda Digital berdasarkan data Indeks ETPD pada semester I 2023.

Menurut Arif, guna memertahankan dan memerluas ETPD maka perlu dilakukan penguatan koordinasi anggota TP2DD yang didukung Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menyediakan layanan keuangan digital untuk mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah serta tata kelola keuangan daerah.

Selain itu mendorong integrasi sistem keuangan pemerintah daerah, dengan Cash Management System (CMS).

“Strategi aksekerasi digitalisasi dilaksanakan secara masif sesuai arahan wakil presiden pada Rakornas P2DD 2023,” ucap Arif. (Bud)