Bagaimana Mencegah agar Kasus KSP Indosurya Tak Terulang Lagi?

Gedung Indosurya Disita
Photo/GMap

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi perhatian publik. Selain karena memakan kurang lebih 23 ribu korban,  total nilai kerugian anggotanya pun cukup fantastis hingga diduga mencapai Rp106 triliun.

Tak berhenti di situ,  hal lain yang menjadi sorotan publik adalah putusan hakim dalam persidangan yang melepaskan Henry Surya selaku pemilik KSP Indosurya.

Kasus KSP Indosurya bisa dibilang menjadi kasus koperasi paling menghebohkan dalam beberapa tahun terakhir. Bagaimana tidak, penyelesaian kasus ini sampai mendapat perhatian langsung dari Menko Polhukam Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo.

Mahfud meminta pihak kepolisian untuk kembali membuka kasus Indosurya setelah sebelumnya pemilik koperasi ini divonis lepas oleh pengadilan lantaran dinilai kasus tersebut adalah perdata bukan pidana.

Dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan lepas terdakwa Henry Surya dalam perkara KSP Indosurya.

Sementara itu, menyikapi kasus KSP Indosurya, Presiden Jokowi juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengintensifkan pengawasan di industri jasa keuangan supaya kasus Indosurya dan skandal jasa keuangan lainnya tidak terulang.

Lalu, agar kasus penggelapan dana KSP Indosurya tak terulang lagi: dari sisi penegakan hukum, apa saja celah yang harus ditambal agar hal ini tak kembali terjadi di kemudian hari? Dari sisi regulasi koperasi, aturan apa yang harus diperketat? Dan, dari sisi edukasi masyarakat, apa yang harus ditingkatkan agar tak mudah menjadi korban?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan sejumlah narasumber, antara lain: Pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto; Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman; dan Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Muhammad Fatahillah Akbar. (her/yes/tim)

Simak podcast diskusinya: