Banyak Warga Belum Taat Pajak, Begini Cara DJP Jateng I Bikin Edukasi Pajak

Max Darmawan
Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan saat memberi materi kuliah umum perpajakan di ITB Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I terus mengupayakan edukasi dan literasi pajak, agar masyarakat paham dan taat membayar pajak.

Sebab, pajak merupakan komponen penting dalam APBN Indonesia.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan penerimaan negara terbesar yang berasal dari pajak, belum diimbangi dengan kesadaran masyarakat taat akan pajak. Hal itu dikatakan di sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center di aula Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang, Senin (9/10).

Max menjelaskan, pajak merupakan komponen paling penting dan paling besar menyumbang APBN Indonesia.

Yakni lebih dari 80 persen penerimaan negara berasal dari perpajakan.

Menurut Max, mahasiswa maupun masyarakat juga wajib tahu bahwa APBN didukung dari penerimaan pajak.

“Namun faktanya, apa yang diharapkan belum terwujud. Sebagai gambaran dari jumlah penduduk Indonesia, baru sekitar 66 juta yang memiliki NPWP terdaftar. Kalau diturunkan lagi dari 66 juta yang terdaftar itu, baru 24 persen yang melaporkan SPT tahunan,” kata Max.

Sementara itu Rektor ITB Semarang Sutomo menyambut baik, kampusnya dibuka tax center sebagai ajang pembelajaran bagi para mahasiswa.

Kehadiran tax center di kampus, guna memberikan pemahaman dan literasi kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika perpajakan.

Menurut Sutomo, tax center juga bisa mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan.

“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pajak adalah sesuatu yang harus utama dan diutamakan. Edukasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada mahasiswa,” ucap Sutomo.

Diketahui, ITB Semarang menjadi perguruan tinggi ke-28 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jateng I dalam pembentukan tax center.

Tax center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya. (Bud)