Benarkah Langkah “Pemiskinan” Lebih Efektif Ketimbang Hukuman Penjara?

Ilustrasi
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong ide untuk memiskinkan daripada memenjarakan orang. Hal itu menindaklanjuti persoalan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan agar tidak terjadi di masa mendatang.

Dilansir dari detik.com (05/04), Arsul mengatakan, hukuman penjara di Indonesia terlalu mudah lantaran banyaknya diskon hingga sunat hukuman. Karena itu, dia menyarankan ke depan agar diterapkan plea bargaining untuk lebih mengedepankan pengembalian kerugian negara.

Sebagai informasi, plea bargaining biasa disebut sebagai jalur khusus dalam penyelesaian perkara pidana. Alasan perlunya penerapan plea bargaining, lantaran orang Indonesia cenderung tidak takut dipenjara. Orang Indonesia lebih takut ketika dimiskinkan.

Lantas, benarkah pemiskinan lebih efektif jetimbang hukuman penjara? Hal itu apakah berasal dari data empiris, atau sudah ada studi mengenai hal itu?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: