Haruskah Kebebasan berekspresi mengabaikan budi pekerti, atau apakah dengan berbudi pekerti maka demokrasi tak bebas berekspresi?

Kebebasan Berekspresi Dipersekusi
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketika menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo turut menyampaikan isi hatinya terkait beratnya menjadi presiden.

Menurutnya, seluruh limpahan kekesalan masyarakat kepadanya akhirnya sampai ke telinganya. Dari amarah rakyat hingga ejekan. Mulai dari masalah rakyat di pinggiran sampai kemarahan, ejekan, bahkan makian dan fitnah bisa dengan mudah disampaikan.

Dia mengaku sedih lantaran budaya budi pekerti luhur bangsa Indonesia mulai luntur lantaran bebas mengutarakan kalimat kurang sopan secara terbuka.

Presiden menyinggung budaya santun, budi pekerti luhur bangsa Indonesia yang mulai memudar.

Lalu, haruskah kebebasan berekspresi mengabaikan budi pekerti; atau apakah dengan berbudi pekerti maka demokrasi tak bebas berekspresi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Wakil Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Arif Maulana. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: