Kanwil DJP Jateng I Kukuhkan 303 Relawan Pajak

Pembekalan soal perpajakan kepada relawan pajak
Proses pembekalan soal perpajakan kepada relawan pajak di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II Semarang, Selasa (31/1).

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 303 relawan pajak di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II Semarang, Selasa (31/1).

Kegiatan pengukuhan relawan pajak diikuti para mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi, dan telah mendapatkan pelatihan dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jateng I.

Kegiatan juga diikuti beberapa relawan pajak nonmahasiswa.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiharto mengatakan tujuan adanya program relawan pajak adalah, agar para mahasiswa maupun bukan mahasiswa yang tergabung sebagai relawan pajak bisa membantu petugas di kantor pelayanan pajak (KPP).

Selain itu, juga untuk melayani dan membantu wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan.

Teguh menjelaskan, para mahasiswa atau bukan mahasiswa yang menjadi relawan pajak merupakan pilihan dari Kanwil DJP Jateng I setelah melalui serangkaian seleksi.

Menurut Teguh, proses seleksi relawan pajak juga melibatkan tax center mitra Kanwil DJP Jateng I.

“Terima kasih kepada teman-teman yang bersedia menjadi relawan pajak, baik mahasiswa maupun bukan mahasiswa. Tugasnya selain membantu wajib pajak mengisi SPT, juga akan diberikan pembekalan mengenai pemadanan NIK sebagai NPWP,” kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, program relawan pajak merupakan program rutin DJP yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong implementasi melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan.

“Program relawan pajak di tahun 2023 merupakan program kelima sejak tahun 2017. Para relawan pajak akan melaksanakan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan dan sosialisasi mandiri penyampaian informasi/materi perpajakan kepada wajib pajak,” jelasnya.

Nantinya, para relawan pajak akan bertugas melayani wajib pajak di 20 unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Jateng I.

Pendayagunaan Relawan Pajak akan dilaksanakan mulai dari Februari 2023. (Bud)