Membaca Narasi Para Capres dalam Debat Perdana Pilpres 2024

Anies Rasyid Baswedan, Capres Nomor Urut Satu
Anies Rasyid Baswedan, Capres Nomor Urut Satu. (Photo/CNN Indonesia)

Jakarta, Idola 92.6 FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tadi malam menggelar debat Capres pertama Pilpres 2024 di Kantor KPU RI. Debat perdana ini membahas tema “Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga”.

Para Capres mengusung visi-misi masing-masing. Soal pemberantasan korupsi misalnya, Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut,bkerugian negara dalam 10 tahun terakhir menembus Rp230 triliun. Ganjar mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia menyebut jumlah kerugian itu bisa digunakan untuk kebijakan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) harus direvisi. Menurutnya, hal itu dilakukan agar Lembaga Antirasuah kuat kembali dalam pemberantasan korupsi.

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Photo/BBC)

Sementara, Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki pemerintahan dan memberantas korupsi hingga ke akarnya. Pernyataan itu diungkapkan saat Prabowo menyampaikan visi misi dalam debat pertama Pilpres 2024.

Lalu, membaca narasi para Capres dalam Debat Perdana Pilpres 2024: seberapa tampak komitmen dari masing-masing Capres atas berbagai persoalan? Dan seberapa terukur program yang ditawarkan dalam menjawab persoalan di bidang “Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga”?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dr Aan Eko Widiarto (Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang), Muhammad Isnur (Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)), dan Yanuar Nugroho,PhD (Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: