Menyoroti Sidang Gugatan Sengketa Pilpres yang Sedang Berlangsung di MK

Dapatkah menjadi Pendidikan Politik bagi Maayarakat?

Hakim MK
Ketua MK Suhartoyo (kedua kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) memimpin sidang perdana Pilpres 2024 dengan pemohon paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO)

Menyoroti Sidang Gugatan Sengketa Pilpres yang Sedang Berlangsung di MK; Dapatkah menjadi Pendidikan Politik bagi Maayarakat?

Semarang, Idola 92.6 FM – Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilakukan secara maraton sejak awal pekan lalu dan telah selesai. MK selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Senin, 1 April 2024, MK telah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Anies-Cak Imin selaku pemohon. Kemudian, esok harinya giliran kubu Ganjar Pranowo -Mahfud MD, selaku pemohon kedua yang menghadirkan saksi dan saksi ahli.

Dalam Sidang MK, juga turut diundang sebagai saksi yakni: 4 menteri di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini Kehadiran mereka terkait dengan bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di depan MK.

Lalu, menyoroti sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 yang kemarin berlangsung di MK; dapatkah menjadi pendidikan politik bagi masyarakat? Dengan dalil dan petitum: Mendiskualifikasi Pilpres karena kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif, apakah keterangan saksi-saksi dan pembuktian selama ini sudah sejalan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dr. Aan Eko Widiarto (Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang/ahli Hukum Tata Negara) dan Luthfi Makhasin, Ph.D (Pengamat Politik/Dosen FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto).ย (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News