Niat Hati Ramaikan Lebaran Dengan Petasan, 4 Pemuda Semarang Ini Malah Meringkuk di Sel Tahanan

Pembuat dan Penyimpan Petasan
Empat pemuda yang diamankan Polsek Pedurungan karena membuat dan menyimpan petasan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Empat pemuda ini harus berurusan dengan aparat Polsek Pedurungan, karena membuat dan menyimpan ratusan petasan berbagai ukuran.

Ratusan petasan itu, nantinya akan digunakan usai pelaksanaan salat id di kampungnya masing-masing guna meramaikan hari raya.

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan keempat pemuda yang diamankan itu masing-masing adalah Arjun Noval dan Abdurrahman Wahid, keduanya warga Muktiharjo Kidul.

Kemudian Dwi Catur dan Krisna Danu, keduanya warga Pedurungan.

Dina menjelaskan, penangkapan terhadap keempat pemuda itu berawal saat tim Reskrim melakukan patroli wilayah di daerah Muktiharjo Kidul.

Saat melintas di Kampung Bugen, terlihat keempat pemuda itu sedang membuat petasan dan menyimpan sisa bubuk bahan pembuat petasan.

Menurut Dina, keempat pemuda itu lantas digeledah dan dibawa ke rumah salah satu pemuda ditemukan banyak selongsong petasan yang audah terisi bubuk petasan maupun belum diisi.

“Keempat pemuda berikut barang bukti petasa kemudian dibawa ke Polsek Pedurungan guna proses lanjutan. Salah satu pemuda mengakui membeli bubuk petasan secara online sebanyak 3,5 kilogram,” kata Dina.

Lebih lanjut Dina menjelaskan, keempat pemuda ini bakal dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Dina mengimbau untuk tidak menyalakan petasan pada saat malam takbiran ataupun usai pelaksanaan salat Idul Fitri.

“Kalau nanti pemerintah membolehkan adanya takbir keliling, saya minta masyarakat tidak menyalakan petasan,” tegasnya. (Bud)