Pembayaran Uang Ganti Rugi Tahap Kedua Sudah Berjalan

Ganti rugi pembangunan waduk
Sejumlah warga menerima pembayaran uang ganti rugi pembangunan waduk.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pembayaran uang ganti untung bagi warga Wadas sudah hampir rampung, dan saat ini sedang menyisakan sebagian.

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan pencairan uang ganti rugi tahap kedua, dilakukan untuk 194 bidang tanah dengan total Rp193 miliar. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Andri menjelaskan, ada 576 bidang yang teralisasi pembayaran uang ganti rugi di tahap kedua. Sehingga, saat ini tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.

Menurutnya, proses pencairan uang ganti rugi tahap kedua dilakukan di Balai Desa Wadas dengan penjagaan personel TNI/Polri untuk pendampingan.

“Jadi sisanya ada tiga tanah kas desa yang memang ada persyaratan yang harus segera dipenuhi. Sedangkan sisanya ada beberapa perbaikan yang harus bisa segera diperbaiki,” kata Andri.

Lebih lanjut Andri menjelaskan, saat ini proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah dilaksanakan. Termasuk, penghitungan tanaman dari 34 bidang tanah.

“Dari 34 berkas yang masuk ada satu bidang tanah yang ternyata berada di luar penetapan lokasi. Jadi, hanya ada 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi,” pungkasnya. (Bud)