Polda Jateng Masih Dalam Kasus Dugaan Korupsi Porprov 2023

Kombes Pol Dwi Subagio
Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reskrimsus Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah masih melakukan penelusuran, terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023.

Kasus dugaan korupsi, terjadi pada bagian konsumsi dan jersey.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan penanganan kasus tersebut dimulai, dari laporan warga dan masih ditangani penyidik.

Saat ini, Polda Jateng masih mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Porprov 2023.

Dwi menjelaskan, saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut sudah cukup banyak termasuk alat bukti juga telah dimiliki.

Menurut Dwi, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang dimulai dari laporan masyarakat.

“Saat ini masih dalam status penyelidikan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang. Terdiri dari orang-orang KONI Kudus, pengurus cabor dan tiga calon penyedia jasa. Kemudian juga ada mantan ketua KONI Kudus, dan beberapa orang lainnya,” kata Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan itu nanti akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara nantinya, akan bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak karena saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Prinsipnya kami sudah mendapatkan keterangan dan tinggal nanti gelar perkaranya. Karena kerugiannya juga sedikit,” tandasnya. (Bud)