Polemik Marketplace atau Lokapasar Guru, Apa baik-buruknya?

Seberapa Mampu untuk Mengatasi Problem Guru Honorer?

Marketplace Guru
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim tengah menyiapkan gebrakan baru di dunia pendidikan. Gebrakan itu bernama “Marketplace Guru” pada tahun 2024. Tujuannya agar sekolah bisa mendapatkan guru yang berkompeten dan guru juga mendapatkan imbalan yang sepantasnya.

Gagasan baru ini merupakan jawaban yang diberikan Kemendikbud terhadap permasalahan guru honorer yang ada di Indonesia. Harapannya calon guru tidak harus menunggu perekrutan secara terpusat.

Namun, sebagaimana biasa, kebijakannya ini pun mengundang beragam polemik dan kritik. Salah satunya adalah masalah nama “Marketplace Guru” yang dianggap sangat tidak sopan dan tidak menghargai guru. Ide Mendikbudristek tersebut dikritik karena dinilai seolah menyamakan guru dengan barang dagangan.

Menyorot polemik gagasan marketplace guru atau ‘lokapasar’ yang akan digunakan sebagai talent pool tenaga guru; Apa baik-buruknya? Seberapa mampu untuk mengatasi problem guru honorer?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Prof Cecep Darmawan (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, sekaligus pengamat kebijakan pendidikan) dan Iman Zanatul Haeri (Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: