Tingkatkan Literasi Pajak, Kanwil DJP Jateng I Resmikan Tax Center di Brebes

Mahartono
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I, Mahartono (kanan) bersama Rektor Universitas Peradaban Dr. Muh. Kadarisman usai peresmian Tax Center ke-25.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I meresmikan Tax Center ke-25 yang ada di Universitas Peradaban Bumiayu di Kabupaten Brebes, Rabu (8/2).

Kehadiran Tax Center di wilayah Brebes, diharapkan bisa meningkatkan literasi dan kesadaran akan pajak kepada masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I, Mahartono mengatakan pajak merupakan komponen penting bagi negara.

Mahartono menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran dan literasi pajak itu pihaknya membutuhkan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak dalam menghimpun penerimaan pajak.

Hadirnya Tax Center, diharapkan mampu menjadi pusat informasi dan pendidikan serta pelatihan perpajakan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, apabila kesadaran dan literasi perpajakan meningkat akan terwujud kemandirian bangsa.

“Hampir 80 persen dana APBN berasal dari penerimaan pajak. Tetapi, pentingnya pajak tidak sejalan dengan kesadaran masyarakat terhadap kemauan untuk membayar pajak,” kata Mahartono.

Sementara itu Rektor Universitas Peradaban Dr. Muh. Kadarisman menambahkan, hadirnya Tax Center di kampusnya dapat membantu masyarakat di Brebes dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Utamanya, dalam hal membayar pajak tepat waktu.

“Universitas Peradaban tidak tinggal diam. Kami peduli dalam membantu pemerintah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ucap Kadarisman.

Selain peresmian Tadi Center di Universitas Peradaban Bumiayu, Kanwil DJP Jateng I juga melakukan sosialisasi perpajakan bertemakan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP. (Bud)