200 Ribu Lebih Knalpot Brong Diamankan Polda Jateng

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan secara simbolis menerima knalpot brong dari perwakilan masyarakat dalam deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Minggu (14/1).

Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Lantas Polda Jawa Tengah menindak 338.551 kendaraan yang ditindak, dengan 203.952 knalpot brong diamankan sebagai barang bukti.

Sementara, sepeda motor yang diamankan karena menggunakan knalpot brong ada 149.184 unit.

Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan data tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2022 hingga 13 Januari 2024, yang dilakukan seluruh jajaran polres di wilayah Polda Jateng. Pernyataan itu dikatakan usai menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (14/1).

Sonny menjelaskan, terdapat lima polres yang paling tinggi menggelar penindakan penggunaan knalpot brong di wilayah Jateng.

Yakni Polresta Banyumas sebanyak 31.193 knalpot brong, Polresta Surakarta (24.907 knalpot), Polres Temanggung (23.307 knalpot) dan Polres Semarang (21.912 knalpot) serta Polres Sukoharjo (19.462 knalpot).

Menurut Sonny, menjelang kampanye terbuka yang dimulai pada 21 Januari 2024 nanti jajarannya mengajak seluruh elemen untuk terlibat menolak penggunaan knalpot brong.

Tidak hanya bagi pelajar ataupun komunitas motor, tapi juga peserta Pemilu 2024 tidak memakai knalpot brong saat mengikuti kampanye terbuka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana dan situasi kondusif serta menjaga pemilu damai, khususnya terkait penertiban knalpot brong. Ini adalah langkah preventif, preemtif dan represif. Tidak hanya tugas kepolisian saja, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat terkait dengan penggunaan knalpot brong,” kata Sonny.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jateng menjadi contoh di tingkat nasional dalam penertiban dan penindakan knalpot brong.

Dengan menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, diharapkan nanti saat kampanye terbuka tidak ada lagi peserta kampanye memakai knalpot brong.

“Jadi kami mengimbau tidak ada lagi knalpot brong saat kampanye terbuka. Mohon tertib berlalu lintas dan menggunakan helm,” tandasnya. (Bud)