Jadi Atensi, Pemprov Larang Kampanye Terbuka Pakai Knalpot Brong

Nana
Pj Gubernur Nana Sudjana memberi arahan kepada pengurus parpol sebelum pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah melarang peserta kampanye terbuka menggunakan knalpot brong, karena berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Pengurus partai politik (parpol) maupun tim sukses dari masing-masing pasangan calon presiden-wakil presiden juga diimbau, untuk mengingatkan massa pendukungnya tidak memakai knalpot brong.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan pemprov mengimbau kepada seluruh peserta kampanye terbuka, agar tidak berkonvoi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Nana menjelaskan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan saat konvoi dapat mengganggu masyarakat.

Konvoi peserta kampanye terbuka yang dilakukan, harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Menurut Nana, guna mengantisipasi potensi konflik yang terjadi pada saat kampanye terbuka maka pemprov berkoordinasi dengan TNI/Polri dan penyelenggara pemilu dari KPU dan Bawaslu.

Termasuk, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan parpol tentang pemilu damai.

“Pendukung yang mendatangi suatu tempat memang biasanya pakai kendaraan. Tetapi kan ya sudah jelas, sekarang knalpot brong tidak boleh lagi digunakan. Kepolisian juga sudah melakukan edukasi dan penindakan supaya tidak ada lagi knalpot brong,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, pihaknya dari awal juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan.

Pencegahan yang dilakukan, juga dilakukan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Upaya untuk mendeteksi pun sudah terus kita lakukan. Jadi benih-benih yang akan menimbulkan kerawanan ini akan segera kita tangani dari awal,” pungkasnya. (Bud)