Jaga Kondusivitas Jelang Pemungutan Suara, Polrestabes Semarang Amankan Kelompok Pemuda Yang Tawuran

Aparat Polrestabes Semarang
Aparat Polrestabes Semarang mengamankan pelaku tawuran berikut senjata tajam yang digunakan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang hari pemungutan suara, jajaran Polrestabes Semarang mengamankan kelompok pemuda yang melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

Sebab, kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan.

Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan adanya video pengeroyokan kelompok pemuda menggunakan senjata tajam, yang terjadi di wilayah Manyaran pada akhir pekan kemarin. Hal itu disampaikan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (5/2).

Andika menjelaskan, kejadian bermula dari kelompok pelaku dan kelompok korban yang tidak saling kenal kemudian saling tantang melakukan tawuran melalui media sosial.

Kemudian disepakati melakukan pertemuan untuk tawuran di sekitar SPBU Manyaran.

Menurut Andika, karena kalah jumlah itu kelompok korban melarikan diri sehingga dikejar para pelaku menggunakan senjata tajam.

Para pelaku yang berhasil mengejar, kemudian melakukan penganiayaan.

“Akibat peristiwa tersebut, korban Insial GBA mengalami luka-luka pada bagian tubuh. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan,” kata Andika.

Lebih lanjut Andika menjelaskan, pihaknya berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari pemungutan suara.

Oleh karena itu, segala bentuk kejahatan atau tindakan yang meresahkan masyarakat akan dilakukan penindakan.

Sementara, atas perbuatan para tersangka itu itu bakal dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

“Dari lima orang yang kami amankan, ada tiga pelaku masih di bawah umur. Mereka kami kenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya. (Bud)