Jaga Netralitas, Polda Jateng Buka Posko di Tiap Polres

Kombes Pol Satake Bayu
Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah dalam upaya mewujudkan netralitas anggota selama pelaksanaan Pemilu 2024, membuka posko netralitas bersama Kodam IV/Diponegoro.

Posko netralitas dinilai penting, sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI/Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu mengatakan posko tersebut merupakan layanan pengaduan, terkait netralitas TNI/Polri yang didirikan di seluruh jajaran. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, pekan kemarin.

Satake menjelaskan, posko netralitas berisi personel gabungan dari Sipropam masing-masing polres/ta/tabes dan personel Polisi Militer (PM).

Jajaran TNI/Polri akan terus memegang teguh netralitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 aman dan damai.

Menurut Satake, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik, dan tidak terlibat kegiatan politik praktis.

“Hal tersebut sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI/Polri dalam menjaga netralitas di pelaksanaan Pemilu 2024. Pada intinya TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran terkait netralitas silakan melaporkan di posko netralitas terdekat,” kata Satake.

Lebih lanjut Satake menjelaskan, posko netralitas siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam setiap harinya.

Posko netralitas resmi beroperasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024.

“Jangan sampai pelaksanaan pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI/Polri yang tidak netral dan sebagainya,” tandasnya. (Bud)