Kementerian ATR Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Jateng Capai Rp99,7 Triliun

Warga Grobogan
Warga Grobogan menunjukkan sertifikat tanah yang baru saja diterima.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat, penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah di Jawa Tengah mencapai Rp99,7 triliun pada 2023 kemarin.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan untuk penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah di Kabupaten Grobogan, mencapai Rp2,3 triliun. Hal itu dikatakan di sela penyerahan sertifikat kepada masyarakat di Stadion Krida Bhakti Grobogan, kemarin.

Menurut Hadi, 97 persen sertifikat tanah yang beredar di tengah masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Hadi menjelaskan, sebanyak 932.890 lahan dari 939 ribu bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat.

“Artinya sudah 99 persen. Dan Kabupaten Grobogan segera menjadi kabupaten lengkap, karena semua tanahnya sudah terdaftar,” kata Hadi.

Sementara itu Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyatakan, pemprov berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat di provinsi ini.

Tanah milik warga yang belum tersertifikat, harapannya bisa diselesaikan pada tahun ini.

“Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota, terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” ucap Nana. (Bud)

Artikel sebelumnyaGagal Panen, 1.360 Petani dari 5 Kabupaten di Jateng Terima BLT
Artikel selanjutnyaBegini Cara Bandara Ahmad Yani Kelola Sampah Anorganik