Makin Dekat, DJP Terus Dorong Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan

Kantor DJP Jateng I
Kantor DJP Jateng I. (Photo/GMap)

Semarang, Idola 92,6 FM-Periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi makin dekat, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I terus menggenjot Pekan Penutan Penyampaian SPT Tahunan.

Termasuk, mendatangi Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani agar menjadi contoh warganya patuh menyampaikan SPT Tahunan.

Kepala KPP Pratama Salatiga Krisnawiryawan Wisnu Hananto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) Orang Pribadi yang diselenggarakan serentak selama masa periode penyampaian SPT yaitu Januari sampai Maret 2024. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor wali Kota Salatiga, pekan kemarin.

Krisna menjelaskan, dengan adanya kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) itu diharapkan kepatuhan pajak masyarakat Salatiga semakin meningkat.

Selain itu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. Terutama dengan jajaran Pemerintah Kota Salatiga, baik itu melalui BKUD ataupun SKPD lain dalam lingkup Pemerintah Kota Salatiga,” kata Krisna.

Sementara Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyampaikan SPT Tahunan dengan menggunakan e-Filing.

Baginya, menyampaikan SPT Tahunan menggunakan e-Filing lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama.

“Ternyata menyampaikan SPT Tahunan cukup hanya dengan smartphone saja dan bisa dari mana saja lewat e-Filing. Saya berharap masyarakat Salatiga untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya, jangan sampai terlambat,” ujar Yasip.

Yasip mengajak masyarakat untuk menyampaikan SPT tepat waktu, dan mengimbau masyarakat Kota Salatiga untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP. (Bud)