Menhub: Gunakan Bus Pariwisata Yang Sudah Diramp Check

Menhub Budi Karya
Menhub Budi Karya saat memberi penjelasan kepada wartawan di GT Kalikangkung.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan aturan, berkaitan dengan penggunaan armada bus pariwisata saat masa libur Lebaran.

Sebab, di saat libur Lebaran banyak masyarakat memanfaatkan untuk mengunjungi tempat wisata dan menggunakan bus pariwisata.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh Dinas Perhubungan yang ada di masing-masing kabupaten/kota maupun provinsi, sudah diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap armada bus angkutan Lebaran. Pernyataan itu dikatakan saat meninjau Gerbang Tol Kalikangkung, Rabu (3/4).

Menurut Budi Karya, tidak hanya armada bus angkutan Lebaran saja yang dilakukan pemeriksaan tapi juga bus pariwisata.

Sebab, tidak sedikit masyarakat memanfaatkan bus pariwisata untuk moda transportasi berwisata mengunjungi tempat-tempat wisata.

Budi Karya menjelaskan, Dinas Perhubungan masing-masing daerah juga sudah diminta melakukan ramp check terhadap armada bus pariwisata.

Termasuk, memeriksa sopir dari bus pariwisata sudah memiliki sertifikasi laik jalan atau tidak.

“Para wisatawan juga seyogyanya dua hal, pertama pilihlah bus-bus yang sudah diramp check dan sopir yang sudah diberikan izin oleh polres atau Dinas Perhubungan. Sebab, apabila menggunakan bus-bus pariwisata yang tidak dilakukan ramp check maka akan diputar balik tidak melanjutkan perjalanan karena sangat berbahaya,” kata Budi Karya.

Lebih lanjut Budi Karya menekankan soal tradisi balon udara di wilayah Jawa Tengah, bagi masyarakat yang ada di luar Pemkot Pekalongan maupun Kabupaten Wonosobo untuk tidak melakukan penerbangan balon udara.

Bagi yang masih melakukan pelanggaran khusus di luar dua wilayah tersebut, maka bisa dijerat dengan hukuman pidana.

“Jadi, kami minta masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan itu,” tegasnya. (Bud)