Notaris dan PPAT Jadi Kepanjangan Tangan DJP

Sosialisasi KPP Pratama Pati
Sosialisasi KPP Pratama Pati kepada notaris dan PPAT di Hotel Safin Pati.

Semarang, Idola 92,6 FM-KPP Pratama Pati meminta notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dapat menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak.

Utamanya, terkait pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bentuk sinergi bersama untuk mengumpulkan penerimaan negara.

Kepala KPP Pratama Pati Paulus Soetjipto Adi Dosoputro mengatakan pajak berperan penting, bagi pembangunan suatu negara. Pernyataan itu disampaikan di sela edukasi perpajakan kepada notaris dan PPAT di Hotel Safin Pati, kemarin.

Soetjipto menjelaskan, pendapatan dari sektor pajak masih menyumbang kontribusi terbesar dalam struktur APBN.

Menurutnya, notaris dan PPAT bisa membantu DJP untuk mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan meliputi mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan menghitung pajak terutang serta membayarkan pajak hingga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Layaknya anggaran rumah tangga,.pemerintah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai instrumen menjalankan roda pemerintahan termasuk pembangunan di berbagai sektor. Bapak/ibu notaris dan PPAT dapat melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui aplikasi e- form serta jangan sampai salah pilih jenis formulirnya yaitu formulir SPT 1770,” kata Soetjipto.

Sementara Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pati Febya Chairun Nisa menyatakan, hubungan baik dan kerja sama yang dibina antara KPP Pratama Pati bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pati dengan IPPAT bisa terus berlanjut.

Terutama, berkaitan dengan tugas notaris dan PPAT dalam melayani masyarakat pada proses pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.

“Saya berterima kasih kepada KPP Pratama Pati atas kerja samanya selama ini dan semoga acara sosialisasi ini bisa menjadi wadah silaturahmi yang baik bagi para Notaris dan PPAT dengan KPP Pratama Pati,” ujar Febya. (Bud)