Pelaku UMKM Didorong Punya Sertifikasi Halal, Begini Upaya Dinkop dan UKM Jateng

Pelaku usaha pembuatan lumpia sedang mengerjakan pesanan pelanggan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Para pelaku UMKM yang ada di Jawa Tengah, terus didorong untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produk buatannya.

Tujuannya, agar konsumen merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi produk buatan pelaku UMKM khususnya di sektor kuliner.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng Eddy Bramiyanto mengatakan sertifikasi jaminan produk halal dipandang penting bagi pelaku usaha, karena bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk dan membangun kepercayaan konsumen serta memerkuat Unique Selling Point. Hal itu dikatakan usai memberikan bimbingan teknis jaminan sertifikasi produk halal di Hotel Kesambi Hijau, kemarin.

Bram menjelaskan, Dinkop dan UKM Jateng terus mendorong pelaku UMKM untuk pengajuan sertifikasi jaminan halal terhadap produknya.

Pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan MUI Jateng, guna mengakomodir pelaku UMKM yang ingin mengajukan sertifikasi halal.

Menurutnya, pemprov mendorong pengembangan ekosistem halal di Jateng dengan berkolaborasi bersama instansi lainnya.

“Saat ini sudah 4.700 UMKM yang kami fasilitasi, dan pada tahun ini teragenda 500 UMKM. Harapannya kita akan meningkatkan jumlah UMKM yang akan kita sertifikasi jaminan halal,” kata Bram.

Lebih lanjut Bram menjelaskan, dengan adanya sertifikasi jaminan halal produk UMKM maka kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan UMKM semakin baik.

Pengajuan dan fasilitasi sertifikasi jaminan halal produk UMKM itu gratis, dan pelaku UMKM tidak dipungut biaya.

“Kita juga beri pelatihan kepada pelaku UMKM, bagaimana mengemas produknya menjadi lebih baik. Jadi itu adalah pendampingan kami kepada UKM yang totalnya ada 187 ribu lebih se-Jawa Tengah,” pungkasnya. (Bud)