TMJ Imbau Pemudik Tak Terkonsentrasi Pada Satu Rest Area Saja

Rest area KM 429A
Rest area KM 429A paling banyak diminati para pemudik untuk beristirahat.

Semarang, Idola 92,6 FM-Rest area atau tempat istirahat di jalan tol, menjadi lokasi favorit bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jauh guna melepas penat atau sekadar mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Namun, Trans Marga Jateng (TMJ) sebagai pengelola ruas jalan tol Semarang-Solo mengimbau pemudik untuk tidak terkonsentrasi pada satu rest area saja dan bisa memilih yang tidak terlalu ramai atau padat.

Direktur Utama TMJ Prajudi mengatakan untuk di ruas tol Semarang-Solo, ada dua rest area paling diminati para pemudik setelah melewati Gerbang Tol Kalikangkung. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor Jasamarga Semarang ABC, kemarin.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya itu kedua rest area padat dengan pemudik hingga terjadi penumpukan kendaraan yang akan memasuki rest area.

Salah satu alasannya, setelah dari Gerbang Tol Kalikangkung itu rest area yang pertama dijumpai ada di KM429A dan berikutnya ada di KM456A.

Prajudi menjelaskan, secara kebetulan juga kedua rest area itu menyuguhkan pemandangan alam yang cukup indah dan membuat pemudik senang berada di kedua rest area tersebut.

Namun pada tahun ini, pihaknya akan mengoperasikan rest area baru tepatnya di KM439A yang bisa dijadikan tempat beristirahat bagi para pemudik.

“Misal antrean sudah di badan jalan, maka akan kami pasang tanda imbauan untuk maju ke rest area berikutnya di KM439A. Kapasitasnya bisa sampai 200 kendaraan,” kata Prajudi.

Sementara Direktur Teknik dan Operasi Jasamarga Semarang-Batang Daru Satrio menambahkan, untuk di ruas jalan tol Semarang-Batang yang perlu diantisipasi kepadatan ada di rest area KM379A.

Menurutnya, untuk para pengguna rest area khususnya pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat.

Hal itu diberlakukan, agar pengguna lain atau pemudik lainnya bisa masuk ke rest area.

“Jadi kami imbau pengguna jalan, agar beristirahat di rest area maksimal 30 menit supaya memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain menggunakan rest area. Kami juga akan memberikan peringatan kepada pengguna di rest area melalui pengeras suara supaya menggunakan rest area hanya 30 menit saja,” ujar Daru.

Lebih lanjut Daru berharap kepada para pengguna jalan atau pemudik, untuk mematuhi aturan berlaku selama berada di rest area.

Tujuannya, agar kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga. (Bud)

Artikel sebelumnyaSimak Jadwal Operasional Perbankan Saat Lebaran Biar Engga Kelabakan
Artikel selanjutnyaWahai Wajib Pajak, Batas Akhir Penyampaian SPT Tahunan Makin Dekat