Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan dokumen pertanahan kepada Gubernur Ahmad Luthfi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, ada 19 persen dari total 2,2 juta hektare luasan tanah di Jawa Tengah yang belum tersertifikasi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong, agar upaya sertifikasi terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik. Hal itu dikatakan saat kunjungan kerja ke Semarang, belum lama ini.

Nusron mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, berkolaborasi sesuai dengan perannya masing-masing agar tanah yang belum terpetakan bisa memiliki sertifikat.

Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan gubernur dan para bupati/wali kota di Jateng.

“Ada 450 ribu hektar yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung. Masih ada 348 ribu hektare tanah yang masuk kategori KW 4, 5, 6 atau Letter C. Artinya butuh surat keterangan yang lebih valid. Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” kata Nusron.

Nusron menjelaskan, sebenarnya ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk lebih memberikan kekuatan hukum kepemilikan tanah masyarakat.

Namun, percepatan program tersebut di sejumlah daerah mengalami kendala.

Menurut Nusron, lahan-lahan tersebut banyak yang dimiliki warga miskin sehingga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaMantap Nih, 253.409 Orang Telah Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak
Artikel selanjutnyaAnak-anak Indonesia Mengalami Learning Poverty, Benarkah Ini Mengindikasikan Masih Tingginya Korupsi dalam Berbagai Bentuknya?