Semarang, Idola 92,6 FM-Jasa Marga dan sejumlah anak usaha Jasa Marga group di Jalan Tol Trans Jawa, mengumumkan pemberian potongan tarif tol sebesar 20 persen yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman berkendara serta mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Program tersebut akan diterapkan untuk jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan potongan tarif tersebut akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, dengan potongan tarif 20 persen diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Menurut Lisye, pemberlakuan potongan tarif 20 persen mulai berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
Serta, pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Lisye menjelaskan, besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada ruas Tol Jasa Marga Group dan non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.
“Untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi Rp352 ribu, dari semula Rp440 ribu bagi kendaraan golongan I,” kata Lisye.
Lebih lanjut Lisye menjelaskan, potongan tarif hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.
“program potongan tarif tol 20 persen merupakan wujud nyata komitmen perusahaan, untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance,” pungkasnya. (Bud)