Semarang, Idola 92.6 FM – Kebiasaan menghukum anak secara fisik khususnya di negara berpenghasilan rendah dan menengah akan memberikan dampak negatif terhadap mereka. Dampak negatif tersebut mulai dari memperburuk kesehatan, menurunkan prestasi akademik, hingga mengganggu perkembangan emosional ketika mereka beranjak dewasa.
Memberikan hukum fisik seperti memukul, menampar, mencubit, atau mengguncang tubuh kerap dilakukan beberapa orang tua untuk membuat anak-anak mereka tertib dan menjadi penurut. Memberikan hukum fisik semacam itu juga jamak ditemui di negara berpenghasilan rendah dan menengah termasuk Indonesia.
Padahal pada tahun 2006, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyerukan larangan hukuman fisik untuk anak-anak. Namun, sampai saat ini, tercatat baru 65 negara yang telah menerapkan larangan penuh atau sebagian dari praktik hukuman fisik tersebut.
Nah, menimbang dampak buruk kebiasaan menghukum anak secara fisik, maka, tidak perlukah Indonesia juga menerapkan larangan hukuman fisik pada anak? Kalau diterapkan, apa dampak baik dan dampak buruknya?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Pakar Pendidikan Dr. Itje Chodidjah, M.A.ย (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: