KPU: Surat Suara Rusak Kami Kembalikan ke Percetakan Minta Ganti

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan saat ini sedang berlangsung proses pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, dan terus dikebut agar bisa selesai sesuai jadwal.

Menurut Joko, pelipatan suara suara yang dilakukan KPU masing-masing kabupaten/kota di Jateng itu melibatkan relawan masyarakat sekitar.

Joko menjelaskan, dalam proses pelipatan surat suara pilgub memang ditemukan banyak surat suara rusak. Baik robek, tinta tidak jelas maupun lembaran tidak terpotong semua.

Namun demikian, lanjut Joko, pihaknya belum bisa mencatat secara keseluruhan jumlah surat suara yang rusak di seluruh Jateng. Hanya saja, ada satu daerah yang tercatat jumlah surat suara rusak mencapai 18 ribu lembar.

“Sampai hari ini baru 20 kabupaten/kota sudah selesai, lainnya masih proses. Yang baru dilaporkan ada kerusakan surat suara 18 ribu lembar, yang kecil ada lima ribu lembar surat suara rusak. Setelah semua dikumpulkan dan dihitung kita kirimkan ke percepatan minta gantinya. Suara suara pengganti akan kita kirim paling lambat pada 14 Juni 2018,” kata Joko.

Lebih lanjut mantan ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu menjelaskan, selain surat suara, logistik pilgub lain yang diperhatikan adalah formulir, sampul, segel, hologram dan tinta. Seluruh logistik pilgub diserahkan kepada rekanan yang memenangkan lelang. (Bud)