Pemprov Minta Semua Desa di Jateng Siapkan Tempat Karantina Bagi Pemudik

Kades Ngrapah Wargiyati (kanan)
Kades Ngrapah Wargiyati menunjukkan tempat karantina yang sudah disiapkan kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

Semarang, Idola 92,6 FM – Seluruh kepala desa yang ada di Jawa Tengah, mendapat perintah untuk menyediakan tempat karantina bagi pemudik asal Jakarta dan sekitarnya atau dari zona merah pandemi. Pemprov Jateng sudah mengeluarkan imbauan, dan seluruh perangkat desa bisa melaksanakan untuk pencegahan penularan virus Korona.

Kepala Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Wargiyati mengatakan setelah mendapat informasi dan petumjuk dari pemprov, dirinya langsung bergerak cepat dengan seluruh unsur di wilayahnya. Gedung serbaguna yang memiliki ruang cukup besar, dimanfaatkan sebagai tempat isolasi.

Menurutnya, gedung serbaguna di desanya itu berdekatan dengan fasilitas kesehatan.

“Sementara difungsikan untuk ini (karantina), karena memang sifatnya sangat urgent. Jadi, pemudik yang sakit kita sudah siapkan bu bidang. Otomatis, yang sakit langsung diteruskan ke puskesmas atau RSUD. Tapi, Alhamdulillah sampai sekarang belum ada yang sakit,” kata Wargiyati, kemarin.

Wargiyati menjelaskan, saat ini sudah ada 30 pemudik yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Rumah-rumah pemudik itu dipantau aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta bidan desa, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara Kades Pacet di Kecamatan Reban Kabupaten Batang, Dendy Hermawan menyatakan jika pihaknya juga telah menyediakan tempat karantina. Untuk saat ini, sudah ada 14 pemudik menjalani karantina selama sepekan.

“Sekitar 30 oranglah yang sudah menjalani karantina. Begitu pulang, kami langsung bawa ke tempat karantina. Ada tiga tempat di desa yang kami siapkan, satu di PKD dan dua lainnya rumah warga yang kami sewa,” uhar Dendy.

Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan, setiap pemudik yang pulang kampung dari daerah zona merah pandemi COVID-19 harus menjalani karantina selama 14 hari. Tempat karantina yang disediakan itu tidak perlu gedung baru, tetapi bisa memanfaatkan gedung pertemuan balai desa ataupun aset bangunan desa lainnya dengan fasilitas memadai. (Bud)

https://www.instagram.com/p/B-ohbXXns46/?utm_source=ig_web_copy_link