Semarang, Idola 92.6 FM – Pendapatan negara salah satunya disumbang dari penerimaan pajak. Pandemi Covid-19 yang melanda selama sejak 2020 turut berdampak pada anjloknya penerimaan pajak tahun lalu, dan memicu semakin lebarnya defisit APBN. Namun di pengujung tahun 2021 kita mendengar kabar baik. Target penerimaan pajak oleh Pemerintah pada tahun 2021 telah tercapai—bahkan sebelum tutup tahun.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN. Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Atas capaian ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2021 menjadi tahun yang bersejarah bagi instansinya. Sebab di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak mampu tembus 100 persen. Menurut Sri Mulyani, pencapaian ini akan menjadi bekal bagi Kementerian Keuangan untuk melaksanakan tugas di masa mendatang.

Ilustrasi/forbes

Kita tentunya turut senang dengan kabar baik ini. Meskipun, tercapainya target penerimaan pajak di tahun ini tidak serta merta menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi sudah pulih ke level sebelum pandemi. Namun, capaian ini tetap menjadi modal positif untuk mengejar target defisit fiskal di masa depan.

Lantas, tren positif penerimaan pajak; apakah mengindikasikan ekonomi telah pulih? Apa pula upaya yang bisa dilakukan untuk terus menggenjot target penerimaan pajak kita? Hal apa pula yang mesti terus kita cermati dengan hati-hati agar kita tak lengah dengan penerimaan pajak di tahun ini?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber yakni: Eko Listiyanto Wakil Direktur Institute for development of Economics and Finance (INDEF); dan Sanny Iskandar Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri, yang juga Wakil Ketua Umum KADIN-APINDO. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: