Dua Klaster Jadi Pemetaan Dinkes Jateng

Yunita Dyah Suminar
Yunita Dyah Suminar, Kepala Dinkes Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah memetakan dua klaster penyebaran COVID-19, dan perlu dilakukan antisipasi pencegahan guna tidak semakin meluas. Dua klaster penularan COVID-19 itu adalah klaster keluarga dan perkantoran.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar mengatakan saat sudah diketahui adanya klaster penularan COVID-19, maka pihaknya langsung membuat langkah-langkah dan upaya penanganannya. Baik itu klaster keluarga, maupun klaster perkantoran. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, Senin (14/2) sore.

Menurutnya, khusus untuk klaster keluarga harus ada penanganan dan pengawasan secara serius. Tujuannya, agar tidak semakin menyebar karena tidak terkontrol dengan baik.

Yunita menjelaskan, untuk penanganan terhadap kedua klaster itu memang harus dirujuk ke isolasi terpusat milik kabupaten/kota atau provinsi. Sehingga, upaya penanganan dan penyembuhannya bisa lebih maksimal dan optimal.

“Harapannya itu adalah diisoter, isolasi terpusat. Kenapa diisolasi terpusat, supaya mereka itu tidak saling menulari lagi. Memang agak sulit ketika mobilitas dari sisi masyarakat itu masih tinggi, misalnya laju dari mana itu kan bisa saling menularkan. Kita belum clear ya apakah ini omicron semua apa tidak, karena masih ada varian delta. Karena untuk menentukan itu butuh waktu lama lewat WGS, untuk melihat bahwa itu omicron atau tidak,” kata Yunita.

Lebih lanjut Yunita meminta kepada kabupaten/kota se-Jateng, untuk menyiapkan kembali tempat isolasi terpusat dan juga penyediaan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Sehingga, masyarakat tidak harus mendatangi rumah sakit untuk meminta bantuan pengobatan atau penanganan apabila tanpa gejala.

“Penanganan di rumah sakit hanya untuk yang sedang dan berat saja. Kalau yang gejala ringan bisa isoman, atau di isoter. Tapi kami menyarankan untuk ke isoter saja, biar lebih mudah dalam pengelolaannya,” pungkasnya. (Bud)