Semarang, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan mengakui Israel bila Israel mengakui Palestina. Pidato Prabowo ini dia sampaikan dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTT PBB) soal solusi dua negara untuk Palestina dan Israel.
Sidang dipimpin (co-chairs) oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga memberikan sambutan di awal forum.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan dukungannya terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri tragedi yang terus berlangsung di Palestina akibat agresi Israel. Prabowo menyampaikan kecaman terhadap aksi kekerasan yang menimpa warga sipil di Gaza. Dia menyebutnya sebagai tragedi dan bencana kemanusiaan.
“Indonesia sekali lagi menekankan komitmennya terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri masalah Palestina. Hanya solusi dua negara yang akan mengarah ke perdamaian,” ujar Prabowo, dalam pidatonya.
Pidato ini bukan hanya simbol politik luar negeri Indonesia tetapi juga refleksi dari aspirasi hukum internasional, HAM, kredibilitas PBB, dan tanggung jawab moral antarnegara. Namun, di balik impresi dan niat baik, kita harus menjawab: seberapa jauh pidato ini bisa membawa perubahan nyata.
Lalu, memaknai Pidato Presiden dalam Sidang Majelis PBB terkait solusi dua negara Israel-Palestina; apa saja arti penting pidato Presiden Prabowo dalam forum KTT PBB terkait solusi dua negara untuk Palestina dan Israel? Apa tantangan terbesar dalam upaya ini?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: M. Muttaqien, PhD (Dosen Hubungan Internasional dan Ahli Kajian Timur Tengah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya) dan Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia). (her/yes/dav)
Simak podcast diskusinya: